Syarat-syarat & juga System Pembayaran Disetiap pembelian Rumah ,Ruko.
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP) & Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 Lembar.
2. Persiapkan Booking fee (cicilan Uang Muka / DP jika Perumahan yang akan dibeli Tanpa Booking Fee) yang telah ditentukan Pihak Developer Biasanya ada didaftar harga.
3. Setelah 2 minggu kemudian baru kembali dipersiapkan Uang untuk cicilan Uang muka Pertama,sesuai ketentuan yang tertera di Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).Jika dalam waktu yang telah ditentukan belum Melakukan Pembayaran uang muka maka Uang booking fee yang disetor Hangus.
4. Setelah lunas cicilan Uang mukanya Baru Persiapkan berkas-berkas Pengajuan Untuk KPR kepada bank yang Ditujukan untuk KPR.
Untuk Berkas-berkas Pengajuan KPR silahkan Klick Persyaratannya dibawah ini.
Developer & Contractor
Disponsori oleh :